Kamis, 28 Maret 2013

4 srikandi: ALAM QUBUR ( ALAM BARZAH )Kullu nafsing dzaaiqo...

4 srikandi: ALAM QUBUR ( ALAM BARZAH )


Kullu nafsing dzaaiqo...
: ALAM QUBUR ( ALAM BARZAH ) Kullu nafsing dzaaiqotul mauut.... Setiap jiwa akan merasakan mati (Qs.2:185 ) Manusia di jadikan oleh ...
ALAM QUBUR ( ALAM BARZAH )


Kullu nafsing dzaaiqotul mauut....
Setiap jiwa akan merasakan mati (Qs.2:185 )


Manusia di jadikan oleh allah hidup di dunia dan akan menemui kematian,dan kematian itu sebagai pintu gerbang menuju akhirat, namun sebelum nya manusia harus menghadapi dulu amal perbuatan yang pernah di lakukan di dunia,bila ia baik maka tidak ada siksaan bahkan ia merasakan bagaikan tidur yang lelap tetapi sebaliknya bagi orang yang di dunia sering membuat dosa, ia akan merasakan siksa qubur yang begitu dasyat sebagai awal balasan yang di lakukan di dunia.

Alam qubur tidak di ragukan karena salah satu dari alam ghoib dan kita wajib menyakini, seperti dalam Qs.2 :3

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ

Kitab (al-Qur‘ân) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib”. [al-Baqarah:3]

  KEADAAN MAYAT MANUSIA DI ALAM KUBUR
Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti akan melewati alam kubur. Alam ini disebut pula alam barzakh yang artinya perantara antara alam dunia dengan alam akhirat, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Apabila kematian datang kepada seseorang dari mereka, ia berkata, “Ya Rabbku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang shaleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali -kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada Barzakh (pembatas) hingga hari mereka dibangkitkan. (Qs.al-Mukminûn:23:100)

Alam Barzakh dinamakan dengan alam kubur karena keadaan yang umum terjadi. pada umumnya manusia meninggal dunia dikubur di dalam tanah. Namun yang tidak dikubur tidak terlepas dari peristiwa-peristiwa alam barzakh. Seperti orang yang dimakan binatang buas, tenggelam di lautan, dibakar / terbakar. karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Seperti yang diceritakan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

عَنْ أَبِي هُر َيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّه صَلى اللَّهِ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَل خَيْرًاقَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوْهُ وَاذْرُوْانِصفَهُ فِي البَرِّ وَنِصفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَ اللَِّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِ بَنَّهُ عَذَابًا لاَ يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ العَالَمِيْنَ فَأَمَرَ اللّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَافِيْهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيْهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَلَهُِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang yang tidak pernah beramal baik sedikit pun berkata kepada keluarganya: apabila ia meninggal maka bakarlah dia, lalu tumbuk tulangnya sehalus-halusnya. Kemudian sebarkan saat angin kencang bertiup, sebagian di daratan dan sebagian lagi di lautan. Lalu ia berkata, ‘Demi Allah, jika Allah mampu untuk menghidupkannya, tentu Allah akan mengazabnya dengan azab yang tidak diazab dengannya seorang pun dari penduduk alam. Maka Allah memerintahkan lautan dan daratan untuk mengumpulkan abunya yang terdapat didalamnya. Maka tiba-tiba ia berdiri tegak. Lalu Allah bertanya kepadanya, “Apa yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut? Ia menjawab, “karena takut kepada-Mu dan Engkau lebih mengetahui (isi hatiku)”. Kemudian Allah mengampuninya.

Kisah di atas dapat kita pahami bahwa orang tersebut berusaha untuk menghindari dari adzab Allah Azza wa Jalla dengan cara ingin  lepas dari adzab Allah Azza wa Jalla. Tetapi hal tersebut tidak dapat melemahkan kekuasaan Allah Azza wa Jalla . bila seseorang melakukan tipuan terhadap Allah Azza wa Jalla agar ia terlepas dari azab kubur, sesungguhnya kekuasaan Allah Azza wa Jalla jauh lebih kuat daripada tipuannya. karena allah maha mengetahui dan maha mengerti.

Saat manusia meninggal dunia maka ruh diangkat ke langit, seperti kisah yang diriwayatkan oleh Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba apabila akan menjumpai kehidupan akhirat dan berpisah dengan kehidupan dunia, para malaikat turun mendatanginya, wajah mereka bagaikan matahari, Mereka membawa kain kafan dan minyak harum dari surga. Para malaikat tersebut duduk dengan jarak sejauh mata memandang. Kemudian malaikat maut mendatanginya dan duduk dekat kepalanya seraya berkata, “Wahai jiwa yang baik keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah.” Maka keluarlah ruh itu bagaikan air yang mengalir dari mulut wadah air minum. Maka malaikat maut mengambil ruhnya. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat (yang membawa kafan dan minyak harum) tidak membiarkan berada di tangannya walaupun sekejap mata hingga mengambilnya. Lalu mereka membungkus ruh itu dengan kafan dan minyak harum tersebut. Maka keluarlah darinya  aroma minyak kasturi yang paling harum dan tidak ada di muka bumi ini. Mereka membawa ruh itu naik menuju (ke langit). Mereka melewati para malaikat dan para malaikat bertanya, “Siapa bau harum yang wangi ini?” Maka mereka menyebutnya dengan panggilan yang paling baik di dunia. Sampai naik ke langit, lalu mereka meminta dibukakan pintu langit, maka lalu dibukalah untuknya. Malaikat penghuni setiap langit mengiringinya sampai pada langit berikutnya. Dan mereka berakhir pada langit ketujuh. Allah berkata, ‘Tahukah kamu apakah ‘Illiyyin itu? (yaitu) Kitab yang bertulis. Yang disaksikan oleh malaikat-malaikat yang didekatkan (kepada Allah)“. (QS. Al-Muthoffifin:19-21).

Selanjutnya, ruh dikembalikan ke jasadnya. Lalu datanglah kepadanya dua malaikat, keduanya menyuruhnya untuk duduk. Kedua malaikat itu bertanya kepadanya, ‘Siapa Rabbmu?’ Ia menjawab, “Rabbku adalah Allah”. ‘Apa agamamu?’ Ia menjawab,agamaku Islam’. ‘Siapa orang yang diutus kepadamu ini?’ Ia menjawab, ‘Ia adalah Rasulullâh. ‘Apa ilmumu?’ Ia menjawab, ‘Aku membaca kitab Allah dan beriman dengannya’. Lalu diserukan dari langit, ‘Sungguh benar hambaku’. Maka bentangkanlah untuknya tikar dari surga-Ku. Dan bukakan baginya pintu surga. Maka datanglah kepadanya wangi surga dan dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang. Selanjutnya, datang kepadanya orang yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan harum mewangi. Ia (orang berwajah tampan) berkata, “Bergembiralah dengan semua yang menyenangkanmu. Inilah hari yang dijanjikan untukmu.” Maka ia (mayat) pun bertanya, “Siapa anda, wajahmu yang membawa kebaikan?” Maka ia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shaleh”. Ia (mayat ) meminta, “Ya Allah, segerakanlah Kiamat agar aku bisa kembali kepada keluarga dan menikmati apa yang engkau janjikan”

Dan bila seorang kafir, ia berpindah dari dunia dan menuju ke alam akhirat. Dan para malaikat turun dari langit menuju kepadanya dengan wajah yang hitam. Mereka membawa kain  yang kasar, mereka duduk dengan jarak dari mayat sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat duduk di dekat kepalanya. Ia berkata, “Wahai jiwa yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan Allah.” Selanjutnya, ruhnya pun menyebar ke seluruh tubuhnya dan malaikat maut mencabut ruhnya dengan kuat seperti mencabut duri dari daging. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat itu tidak membiarkannya sekejap mata di tangan malaikat maut, sampai para malaikat meletakkannya pada kain  yang kasar tersebut. Kemudian ia mengeluarkan bau yang paling busuk di muka bumi. Selanjutnya para malaikat membawa naik ruh tersebut. Tiada malaikat yang mereka lewati kecuali mereka mengatakan, ‘Bau apa yang sangat keji ini?’ ia dipanggil dengan namanya yang paling jelek waktu di dunia. ketika arwahnya sampai pada langit dunia dan malaikat meminta pintunya dibuka, akan tetapi tidak diizinkan. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah:

لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

Tidak dibukakan untuk mereka pintu langit, dan mereka tidak akan masuk surga sampai onta masuk ke dalam lubang jarum”. ( Qs.al-A‘râf.7:40 )


Setelah itu, Allah Azza wa Jalla berkata, “Tulislah catatan amalnya di Sijjîn pada lapisan bumi yang paling bawah”.Dan ruhnya dilemparkan jauh-jauh. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat:

وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, maka seolah-olah ia telah terjatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan oleh angin ke tempat yang jauh ( Qs.al-Hajj.22:31)

Setelah itu ruhnya dikembalikan ke jasadnya, dan datang kepadanya dua orang malaikat yang menyuruhnya duduk. Kedua malaikat itu bertanya, ‘Siapa Rabbmu? ia menjawab : aku tidak tahu’. Mereka bertanya lagi, “Siapakah orang yang diutus kepadamu ini?” Ia menjawab : aku tidak tahu.” Maka ada seruan dari langit, “Sungguh ia telah berdusta.” Bentangkan tikar untuknya dari api neraka dan bukakan salah satu pintu neraka untuknya. Maka datanglah kepadanya angin panas neraka. Lalu kuburnya disempitkan sehingga tulang-tulang rusuknya saling berdempet. Kemudian datang kepadanya seorang yang berwajah jelek, berpakaian jelek dan berbau busuk. Orang itu berkata,“nikmatilah dengan apa yang menyakitimu, inilah hari yang dijanjikan padamu.” Lalu ia (mayat) bertanya, “Siapa engkau yang berwajah jelek?” Ia menjawab, “Aku adalah amalanmu yang keji.” Lalu mayat itu mengatakan, “ya Rabb ku jangan engkau datangkan Kiamat.”

Kehidupan di alam barzakh / qubur tergantung amal perbuatan manusia itu sendiri bila amal nya baik maka ia akan mendapatkan kententraman begitu sebaliknya ,Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِىِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهِلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهلِ الجَنَّةَ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْل النَّار يُقَالُ هََِذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَشَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Apabila seseorang telah mati, akan diperlihatkan kepadanya tempat tinggalnya pada waktu pagi dan sore. Jika ia termasuk penghuni surga, maka diperlihatkan tempatnya di surga. Dan jika ia dari penghuni neraka maka diperlihatkan tempatnya di neraka. Kemudian dikatakan kepadanya, “Inilah tempatmu yang akan engkau tempati pada hari Kiamat”. (HR Muslim no. 5110, Ahmad no. 5656, Mâlik no. 502)

Dalam riwayat lain disebutkan: “Apabila seorang hamba diletakkan di kuburnya, dan para pelayatnya pergi meninggalkannya, sesungguhnya ia mendengar derap terompah mereka. Kemudian datanglah kepadanya dua orang malaikat dan menyuruhnya duduk. Mereka bertanya kepadanya, ‘Apa perkataanmu tentang orang ini?’ Adapun orang Mukmin, maka ia akan menjawab, Aku bersaksi bahwa ia adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Lalu dikatakan kepadanya, ‘Lihatlah tempatmu di neraka. Sungguh, Allah telah menukarnya dengan surga, maka ia melihat keduanya. berkata Qatâdah, ‘Disebutkan kepada kami bahwa kuburnya di luaskan tujuh puluh hasta, yang dipenuhi oleh tumbuhan hijau sampai hari mereka dibangkitkan.” ( HR al-Bukhâri no. 1285, Muslim no. 5115, Ahmad no. 11823)

Manusia harus mengimani setiap kehidupan pasti ada kematian, tetapi sudahkah mempersiapkan kematian dengan baik? bertaqwalah karena sebaik-baiknya bekal akhirat adalah taqwa.

Jumat, 22 Maret 2013

4 srikandi:                 KISAH NABI ADAMAllah Subhanahu w...

4 srikandi:                 KISAH NABI ADAM

Allah Subhanahu w...
:                 KISAH NABI ADAM Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah menulis di lauhfil mahfudz bahwa segala sesuatu sudah di taqdirkan dan...
                KISAH NABI ADAM

Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah menulis di lauhfil mahfudz bahwa segala sesuatu sudah di taqdirkan dan allahul qohar (allah maha memaksa) yaitu segala sesuatu berada dalam kekuasaannya,walaupun allah maha memaksa, allah tetap memberi tahukan lebih dahulu kepada malaikat sebagai saksinya untuk menciptakan surga ,neraka,manusia, bumi, langit dan alam semesta, allah sudah menggariskan / mencatat apa-apa yang akan terjadi begitu juga menciptakan makhluknya salah satunya menciptakan nabi adam AS,  allah berfirman:

“Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al Baqarah: 30)
Yakni makhluk yang satu dengan yang lain saling menggantikan. Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan kepada para malaikat tentang penciptaan Adam, sebagaimana Dia memberitahukan perkara besar sebelum terwujud.
Kemudian para malaikat bertanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala meminta diterangkan hikmah diciptakannya manusia, karena para malaikat mengetahui bahwa di antara manusia ada yang membuat kerusakan di bumi dan menumpahkan darah.

Menurut Qatadah, mereka mengetahui demikian karena mereka melihat makhluk sebelum Adam, yaitu jin dan Hin (sekelompok jin atau golongan jin yang lemah). Menurut Ibnu Umar, dua ribu tahun sebelum Adam diciptakan, jin sudah ada (menempati bumi), lalu mereka menumpahkan darah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus satu pasukan malaikat, lalu mereka mengusirnya ke jazirah laut.”

Dengan kejadian dan pengalaman seperti itulah malaikat menanyakannya.
“Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan  dan menumpahkan darah, padahal Kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?”
 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al Baqarah: 30)

allah  mengetahui maslahat yang yang akan terjadi sehingga menciptakan Adam dan keturunannya, karena akan ada di antara mereka yang menjadi para nabi dan rasul, para shiddiqin, para syuhada, para ulama dan orang-orang yang mengamalkan agama-Nya, yang mencintai-Nya, dan mengikuti para rasul-Nya.bahkan merujuk pada sulat almulk ayat 02 yaitu dia lah dzat yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji siapa diantara manusia yang paling baik amalnya? bila baik akan masuk surga dan sebaliknya. karena sebelum menciptakan langit dan bumi allah sudah menciptakan surga dan neraka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Adam ‘alaihis salam dari tanah di bumi dan airnya, lalu membentuknya dengan bentuk yang sebaik-baiknya, kemudian Dia tiupkan ruh ke dalamnya, maka jadilah dia sebagai manusia yang hidup yang terdiri dari daging, darah, dan tulang. Hari penciptaan Adam ‘alaihis salam adalah hari Jumat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke surge, dan pada hari itu ia dikeluarkan darinya, dan Kiamat tidaklah QS.adi kecuali pada hari Jumat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabimuhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى خَلَقَ آدَمَ مِنْ قَبْضَةٍ قَبَضَهَا مِنْ جَمِيعِ الْأَرْضِ فَجَاءَ بَنُو آدَمَ عَلَى قَدْرِ الْأَرْضِ فَجَاءَ مِنْهُمْ الْأَحْمَرُ وَالْأَبْيَضُ وَالْأَسْوَدُ وَبَيْنَ ذَلِكَ وَالسَّهْلُ وَالْحَزْنُ وَالْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ
Sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan Adam dari segenggam yang digenggam-Nya dari semua tanah di muka bumi. Oleh karena itu, anak cucu Adam hadir sesuai keadaan tanah (warna dan tabiatnya), maka di antara mereka ada yang berkulit merah, putih, hitam dan antara itu. Ada pula yang lunak, keras, yang jelek dan yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia berkata, “Hadis ini hasan shahih.)”

Hadis ini dishahihkan pula oleh Syaikh Al Albani dalam Al Misykat (100) dan Ash Shahiihah (1630). Menurut penyusun Tuhfatul Ahwadzi, hadis ini diriwayatkan pula oleh Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan Baihaqi)

Setelah Adam hidup dan bisa bergerak, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan kepadanya nama-nama segala sesuatu, Allah berfirman,

“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya,” (QS. Al Baqarah: 31)
Menurut Ibnu Abbas, yaitu nama-nama yang biasa dikenal manusia, seperti manusia, hewan, tanah, tanah yang datar, laut, gunung, unta, keledai dan lain sebagainya
Menurut Mujahid, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan kepadanya nama setiap binatang, setiap burung dan segala sesuatu. Menurut Ar Rabii’, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan kepadanya nama-nama para malaikat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin menunjukkan keutamaan Adam dan kedudukannya di sisi-Nya kepada para malaikat, maka Dia tunjukkan kepada malaikat segala sesuatu yang telah diajarkan kepada Adam, Dia berfirman:

“Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!” (QS. Al Baqarah: 31)

Para malaikat pun menjawab,
“Mahasuci Engkau, tidak ada yang Kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami.” (QS. Al Baqarah: 32)

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Adam untuk memberitahukan kepada mereka nama-nama benda yang tidak diketahui para malaikat; mulailah Adam menyebutkan nama-nama benda yang diperlihatkan kepadanya, ketika itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada para malaikat,
Bukankah sudah Aku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?QS.Al Baqarah: 33

Kemudian dialog antara adam ‘alaihis salam dengan para malaikat sebagaimana yang diceritakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita:

خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ وَطُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ مِنْ الْمَلَائِكَةِ فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَقَالُوا السَّلَامُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ فَزَادُوهُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ آدَمَ فَلَمْ يَزَلْ الْخَلْقُ يَنْقُصُ حَتَّى الْآنَ
“Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Adam dengan tingginya 60 hasta, kemudian Dia berfirman, “Pergilah dan ucapkan salam kepada para malaikat itu, lalu dengarkanlah salam penghormatan mereka kepadamu; sebagai salammu dan salam keturunanmu.” Maka Adam berkata, “As Salaamu ‘alaikum.” Mereka menjawab, “As Salaamu ‘alaika wa rahmatullah,” mereka menambah “wa rahmatullah.” Maka setiap orang yang masuk ke surga mengikuti rupa Adam, dan bentuk makhluk senantiasa berkurang (semakin pendek) hingga sekarang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan para malaikat untuk sujud ( menghormati / mengakui ciptaan allah yaitu adam as, maka mereka pun sujud kecuali Iblis, ia menolak sujud dan bersikap sombong terhadap perintah Tuhannya, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala bertanya kepadanya :

“Wahai Iblis! Apa yang menghalangimu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” (QS.. Shaad: 75)

 Iblis menjawab dengan angkuhnya,
“Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS.. Shaad: 76)

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjauhkan Iblis dari rahmat-Nya dan menjadikannya terusir dan terlaknat, Allah berfirman:

“Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk,– Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan.” (QS.. Shaad: 77-78)

Kemudian Iblis semakin benci kepada Adam dan keturunannya, dia bersumpah dengan nama Allah untuk menghias keburukan kepada mereka, dia berkata, “Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semuanya,—Kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka.” (QS.. Shaad: 82-83)

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepadanya,
“Sesungguhnya Aku pasti akan memenuhi neraka Jahannam dengan jenis kamu dan dengan orang-orang yang mengikuti kamu di antara mereka semuanya.” (QS.. Shaad: 85)

As Suddiy menceritakan dari Abu Shalih dan Abu Malik dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah dari Ibnu Mas’ud serta dari beberapa orang sahabat, bahwa mereka berkata, “Iblis dikeluarkan dari surga dan Adam ditempatkan di surga, maka Adam berjalan-jalan di surga sendiri tanpa ada pasangan yang dapat menenteramkannya, ia pun tidur, ketika bangun, ternyata di dekat kepalanya ada seorang wanita yang duduk, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya dari tulang rusuknya.
Adam lalu bertanya kepadanya, “Siapa engkau?” Ia menjawab, “Seorang wanita.” Adam bertanya, “Untuk apa engkau diciptakan?” Ia menjawab, “Agar engkau dapat merasa tenteram denganku.” para malaikat melihat bahwa disamping adam ada seseorang,lalu malaikat bertanya  kepada adam, “Siapa namanya wahai Adam?” Ia menjawab, “Hawa’.” Mereka berkata lagi, “Mengapa (disebut) Hawa’?” Adam menjawab, “Karena ia diciptakan dari sesuatu yang hidup.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Adam dan istrinya Hawa’ untuk tinggal di surga dan memakan buah-buahan yang ada di sana serta menjauhi sebuah pohon sebagai ujian kepada keduanya, Allah berfirman,

“Wahai Adam! diamilah olehmu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah: 35)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memperingatkan Adam dan istrinya agar tidak tergoda oleh Iblis serta mengingatkan permusuhan Iblis kepada keduanya, allah berfirman,

“Wahai Adam! Sesungguhnya ini (iblis) adalah musuh bagimu dan bagi istrimu, maka sekali-kali janganlah ia sampai mengeluarkan kamu berdua dari surga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka.” (QS. Thaha: 117)

Mulailah Iblis berpikir tentang cara menyesatkan Adam dan Hawa’,di kisah kan dalam tafsir ajjalalain syetan mau masuk kesurga yang di tempati adam dan hawa dengan menjelma menjadi ular, maka ia pun melakukan rencananya itu, ia pun mendatangi Adam dan Hawa’ dan berkata
,
“Wahai Adam! Maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon kekekalan dan kerajaan yang tidak akan binasa?” (QS.. Thaha: 120)

Maka Adam dan Hawa membenarkan ucapan Iblis itu karena sumpahnya, dimana menurut keduanya tidak mungkin ada seorang yang berani bersumpah secara dusta dengan nama Allah, maka Adam dan Hawa’ pun pergi mendatangi pohon itu dan memakan buahnya. Ketika itulah terjadi peristiwa yang mengejutkan, keduanya terbuka auratnya dan telanjang karena maksiatnya dan keduanya pun merasa malu dan sedih sekali, segeralah keduanya mendatangi pepohonan dan memetik daun-daunnya untuk menutupi auratnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Adam dan Hawa’,

“Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu, “Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?” (QS.. Al A’raaf: 22)

Ketika itu Adam dan Hawa’ sangat menyesal sekali karena telah bermaksiat kepada Allah, segeralah keduanya bertobat dan beristighfar, keduanya berkata,

“Ya Tuhan Kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.(QS.Al A’raaf: 23)

Setelah Adam dan Hawa’ menyesal dan beristighfar, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima tobatnya dan memerintahkan keduanya untuk turun ke bumi dan hidup di sana.

Mulailah Adam hidup di bumi dan membuka lembaran perjalanan hidupnya yang baru di sana. Di bumi itu, Adam memiliki banyak keturunan, ia mendidik dan mengajarkan mereka serta memberitahukan mereka, bahwa hidup di dunia merupakan ujian dan cobaan, dan hendaknya mereka berpegang teguh dengan petunjuk Allah serta berwaspada terhadap tipu daya setan. Ia juga mengajak keturunannya agar menyembah Allah, memberitahukan kepada mereka tentang kebenaran dan keimanan, memperingatkan mereka akan bahayanya syirik, kemaksiatan, dan bahayanya mentaati syetan karena syetan adalah musuh yang nyata.
wallahu a'lam bishowab..

4 srikandi: Iblis yang ingkar (Tidak Mau Bersujud)Allah SWT m...

4 srikandi: Iblis yang ingkar (Tidak Mau Bersujud)
Allah SWT m...
: Iblis yang ingkar (Tidak Mau Bersujud) Allah SWT menciptakan makhluqnya yaitu surga ,neraka langit, bumi ,malaikat, iblis jin, manusia d...
Iblis yang ingkar (Tidak Mau Bersujud)
Allah SWT menciptakan makhluqnya yaitu surga ,neraka langit, bumi ,malaikat, iblis jin, manusia dan lain-lain
semua itu di ciptakan dan di perintahkan untuk mengabdi kepada allah tak terkecuali manusia , begitu juga malaikat iblis dan namun karena melanggar perintah allah dia (iblis)menjadi makhluq yang di laknat oleh allah.
dalam alqur'an di kisahkan sebagai berikut sebelum nabi adam di ciptakan, allah menciptakan lebih dahulu malaikat bahkan dalam kisah, iblis adalah hamba allah yang paling taat, bahkan ibadahnya melebihi para malaikat sehingga ilmunya pun tak tertandingi dan sebelum menjadi iblis ( dilaknat ) oleh allah dia menjadi pemimpin para malaikat, setelah allah dengan kuasanya menciptakan adam, allah
 memerintahkan kepada Iblis agar bersujud kepada Nabi Adam as. Akan tetapi Iblis menolak untuk bersujud kepada Nabi Adam as.

Allah SWT berfirman: "Kenapa engkau menolak bersujud kepada Nabi Adam yang telah Aku ciptakan dengan tangan-Ku ( kekuasaan) ku?"
iblis menjawab :"Aku lebih baik daripada Adam, sebab aku Engkau ciptakan dari api, sedangkan Adam engkau ciptakan dari tanah liat,"
"Lagi pula aku telah bertahun-tahun menyembah-Mu sebelum Engkau ciptakan Adam," kata iblis lebih lanjut.

قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ ٧٧
وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ ٧٨
قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ ٧٩
قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ ٨٠
إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ ٨١

77. Allah berfirman: "Maka keluarlah kamu dari surga; Sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk,
78. Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan".
79. iblis berkata: "Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan".
80. Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu Termasuk orang-orang yang diberi tangguh,
81. sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari kiamat)".
(QS. Shad:77-81).

Allah SWT berfirman,
"Sebelumnya aku sudah tahu bahwa sia-sia saja engkau ibadah kepada-Ku. Oleh karena itu keluar engkau dari surga, keluar dari rahmat-Ku, engkau sungguh hamba-Ku yang tercela dan dilaknat. Engkau besok setelah qiamat akan menjadi isi neraka bahkan neraka penuh oleh golonganmu dan pengikutmu

Iblis menjawab dan meminta kebebasan untuk menggoda adam dan anak cucunya sampai akhir hayat anak cucu adam.
Iblis berkata :"Baiklah wahai TuhanKu, aku terima semua itu akan tetapi tangguhkanlah hidupku sampai pada hari dibangkitkan agar aku dapat menggoda mereka semua."

Allah SWT berfirman,
Baiklah, hidupmu Aku tangguhkan sampai pada hari kiamat."

Iblis Berubah Penampilan.
Pada hari itulah dia berubah bentuknya menjadi setan yang di laknat.
Dia dahulu bernama 'Azazil yang termasuk salah satu pembesar malikat. Tetapi karena dia menentang perintah Allah SWT, maka ibadahnya yang sudah lama ditekuni tidak ada gunanya bagi dirinya. Dia kemudian disebut Iblis, karena putus dari rahmat Allh SWT.

Pertanyaan-Pertanyaan yang Mungkin Terjadi.
Iblis adalah hamba, dan Nabi Adam adalah hamba juga kenapa iblis harus bersujud kepada Nabi Adam.
Sujud di sini artinya adalah bukan untuk menyembah, melainkan untuk menghargai/mengakui bahwa nabi adam ciptaan alllah

Kenapa Allah SWT memusnahkan musuh para Nabi, sedangkan iblis tidak dimusnahkan.
Allah SWT memberi tangguh, melestarikan iblis karena untuk menguji makhluk-Nya yaitu jin dan manusia.

Ayat-Ayat yang Menjelaskan:
Allah SWT berfirman,

وَلَقَدْ خَلَقْنَاكُمْ ثُمَّ صَوَّرْنَاكُمْ ثُمَّ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ لَمْ يَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ ١١
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ ١٢
قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ ١٣
قَالَ أَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ ١٤
قَالَ إِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ ١٥
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ١٦
ثُمَّ لآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ ١٧
قَالَ اخْرُجْ مِنْهَا مَذْءُومًا مَدْحُورًا لَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنْكُمْ أَجْمَعِينَ ١٨

Artinya:
11. Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada Para Malaikat: "Bersujudlah kamu kepada Adam", Maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak Termasuk mereka yang bersujud.

12. Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?" Menjawab iblis "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang Dia Engkau ciptakan dari tanah".

13. Allah berfirman: "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, Maka keluarlah, Sesungguhnya kamu Termasuk orang-orang yang hina".

14. iblis menjawab: "Beri tangguhlah saya[529] sampai waktu mereka dibangkitkan".

15. Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu Termasuk mereka yang diberi tangguh."

16. iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus,

17. kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).

18. Allah berfirman: "Keluarlah kamu dari surga itu sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya Barangsiapa di antara mereka mengikuti kamu, benar-benar aku akan mengisi neraka Jahannam dengan kamu semuanya".(QS. Al-A’raaf: 11-18)

untuk itu sebagai manusia hendaklah harus berlindung kepada allah akan tipu dayanya dan jangan sampai tergelincir ke neraka karena iblis dan syetan tidak akan mampu menggoda bila kita dalam lindungan allah lahaula wala quwwata illa billahil a'liyil a'dziim.
 wallahu a'lam bishowab

4 srikandi: Siklus menstruasi.MenstruasiMenstruasi atau haid...

4 srikandi:
Siklus menstruasi.
MenstruasiMenstruasi atau haid...
: Siklus menstruasi. Menstruasi Menstruasi atau haid adalah perubahan fisiologis dalam tubuh wanita yang terjadi secara berkala d...

4 srikandi: Siklus menstruasi.MenstruasiMenstruasi atau haid...

4 srikandi:
Siklus menstruasi.
MenstruasiMenstruasi atau haid...
: Siklus menstruasi. Menstruasi Menstruasi atau haid adalah perubahan fisiologis dalam tubuh wanita yang terjadi secara berkala d...

Kamis, 21 Maret 2013

4 srikandi: Siklus menstruasi.MenstruasiMenstruasi atau haid...

4 srikandi:
Siklus menstruasi.
MenstruasiMenstruasi atau haid...
: Siklus menstruasi. Menstruasi Menstruasi atau haid adalah perubahan fisiologis dalam tubuh wanita yang terjadi secara berkala d...

Siklus menstruasi.

Menstruasi

Menstruasi atau haid adalah perubahan fisiologis dalam tubuh wanita yang terjadi secara berkala dan dipengaruhi oleh hormon reproduksi baik FSH-Estrogen atau LH-Progesteron. Periode ini penting dalam hal reproduksi. Pada manusia, hal ini biasanya terjadi setiap bulan antara usia remaja sampai menopause. Selain manusia, periode ini hanya terjadi pada primata-primata besar, sementara binatang-binatang menyusui lainnya mengalami siklus estrus.
Pada wanita siklus menstruasi rata-rata terjadi sekitar 28 hari, walaupun hal ini berlaku umum, tetapi tidak semua wanita memiliki siklus menstruasi yang sama, kadang-kadang siklus terjadi setiap 21 hari hingga 30 hari. Biasanya, menstruasi rata-rata terjadi 5 hari, kadang-kadang menstruasi juga dapat terjadi sekitar 2 hari sampai 7 hari. Umumnya darah yang hilang akibat menstruasi adalah 10mL hingga 80mL per hari tetapi biasanya dengan rata-rata 35mL per harinya.
Biasanya pada saat menstruasi wanita memakai pembalut untuk menampung darah yang keluar saat beraktivitas terutama saat tidur agar bokong dan celana tidak basah dan tetap nyaman. Pembalut harus diganti minimal dua kali sehari untuk mencegah agar tidak terjadi infeksi pada vagina atau gangguan-gangguan lainnya. Gunakanlah pembalut yang anti-bakteri dan mempunyai siklus udara yang lancar.

Siklus menstruasi

Siklus menstruasi dibagi atas empat fase.

1. Fase menstruasi

Yaitu, luruh dan dikeluarkannya dinding rahim dari tubuh. Hal ini disebabkan berkurangnya kadar hormon seks. Hali ini secara bertahap terjadi pada hari ke-1 sampai 7.

2. Fase pra-ovulasi

Yaitu, masa pembentukan dan pematangan ovum dalam ovarium yang dipicu oleh peningkatan kadar estrogen dalam tubuh. Hal ini terjadi secara bertahap pada hari ke-7 sampai 13.

3. Fase ovulasi

Masa subur atau Ovulasi adalah suatu masa dalam siklus menstruasi wanita dimana sel telur yang matang siap untuk dibuahi. menurut beberapa literatur, masa subur adalah 14 hari sebelum haid selanjutnya. Apabila wanita tersebut melakukan hubungan seksual pada masa subur atau ovulasi maka kemungkinan terjadi kehamilan.

Menentukan masa subur

Beberapa metode dalam menentukan masa subur dapat dilihat dengan beberapa cara:
  1. Perubahan Periode Menstruasi
  2. Perubahan Lendir Servik
  3. Perubahan Suhu Basal Tubuh

4. Fase pascaovulasi

Yaitu, masa kemunduran ovum bila tidak terjadi fertilisasi. Pada tahap ini, terjadi kenaikan produksi progesteron sehingga endometrium menjadi lebih tebal dan siap menerima embrio untuk berkembang. Jika tidak terjadi fertilisasi, maka hormon seks dalam tubuh akan berulang dan terjadi fase menstruasi kembali.

Tanda dan gejala



Nyeri pada perut merupakan salah satu gejala menstruasi.
Berikut ini adalah beberapa tanda dan gejala yang dapat terjadi pada saat masa menstruasi:

Penanggulangan

Saat menstruasi, rasa nyeri akibat kram menstruasi seringkali datang. Bisa hanya samar-samar atau sangat nyeri. Kondisi ini memang sedikit menggangu saat menstruasi. Kondisi yang dalam istilah medisnya disebut dysmenorrhea ini biasanya terjadi di perut bagian bawah.Untuk mengurangi nyeri saat haid, ada beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu:
  • Perbanyak asupan cairan untuk menghindari dehidrasi. Kekurangan cairan akan membuat nyerinya semakin terasa. Usahakan untuk minum air hangat untuk meningkatkan aliran darah ke daerah panggul.
  • Membuat ramuan jahe. Caranya, rebus beberapa potong jahe yang telah dimemarkan dalam air lalu minumlah air jahe dalam keadaan hangat.
  • Tempatkan handuk hangat di sekitar perut bagian bawah. Ini cara yang cukup mudah untuk menghilangkan nyeri sementara waktu.
  • Hindari meminum minuman yang mengandung kafein karena bisa memicu iritasi pada usus halus.
  • Meminum teh beraroma mint. Lebih baik jika diminum dalam keadaan hangat.
  • Melakukan peregangan pada pagi hari dapat melancarkan pereedaran darah dan sekaligus mengurangi rasa nyeri.

Kelainan menstruasi

  • Menstruasi yang menyakitkan atau dysmenorrhea.
Dysmenorrhea pertama biasanya dihubungkan dengan naiknya kadar kimia alami di dalam tubuh saat ovulasi, yang menyebabkan rasa sakit. Dysmenorrhea kedua merupakan tanda suatu kelainan mendasar. Dysmenorrhea kedua ini mempengaruhi wanita yang belum pernah menstruasi sebelumnya. Kelainan reproduksi, endometriosis, atau fibroids dapat menimbulkan menstruasi dengan rasa sakit, dan satu-satunya cara untuk mengetahui penyebabnya secara pasti adalah dengan memeriksakannya ke dokter. Gejala dysmenorrhea termasuk rasa sakit pada punggung bagian bawah atau kaki, kram perut, atau sakit pada tulang panggul. Kelainan menstruasi ini dapat menunjukkan ketidaksuburan.
  • Menstruasi yang sangat hebat, atau menorrhagia.
Ketidakseimbangan hormon atau kelainan rahim dapat menyebabkan volume darah menstruasi yang sangat tinggi, namun Dr Minkin mengatakan bahwa penyebabnya tidak selalu jelas. Jika wanita mengalami menstruasi selama tujuh hari atau lebih, dan darah yang keluar tidak tertampung lagi oleh pembalut, maka kemungkinan ia menderita menorrhagia. Darah yang menggumpal juga sebenarnya normal, namun gumpalan darah dalam jumlah besar merupakan tanda "heavy periods".Menorrhagia dapat menyebabkan anemia, jadi pastikan untuk mengonsumsi cukup banyak zat besi. Daging yang tidak berlemak, sayuran hijau, sereal, oatmeal, kacang kedelai rebus, dan kacang-kacangan lain, merupakan sumber zat besi yang baik. Obat-obatan dari dokter mungkin dibutuhkan untuk mengatasi menstruasi yang berlebihan atau anemia, namun pastikan untuk memberi tahu dokter jika sedang berusaha untuk hamil.
  • Menstruasi tidak teratur, atau oligomenorrhea.
Menstruasi yang tidak dapat diprediksi datangnya termasuk normal, namun hanya bila hal ini terjadi pada tahun pertama wanita mengalami menstruasi dan saat perimenopause (tahun-tahun menjelang menopause). Ketidakseimbangan hormon atau kelainan juga menyebabkan haid tidak teratur, yang dapat memengaruhi tingkat kesuburan dan kesempatan wanita untuk mendapatkan bayi.
  • Tidak mengalami menstruasi atau amenorrhea.
Jika wanita tidak mengalami menstruasi selama tiga bulan, kemungkinan ia sedang hamil. Namun penyebab lainnya bisa juga karena ia mengalami amenorrhea, perimenopause, atau menopause. Penyebab yang paling umum dari absennya menstruasi adalah kehamilan. Amenorrhea juga merupakan efek samping dari penyakit, stres, latihan terlalu berat, atau turunnya berat badan yang terlalu banyak. Jika wanita tidak menstruasi, bisa jadi ia tidak berovulasi (tidak melepas telur setiap bulan). Jika tidak berovulasi maka ia akan kesulitan hamil. Penderita sebaiknya menghindari diet dan latihan yang ketat.

Osteoporosis

Penyakit tulang keropos atau biasa dikenal dengan osteoporosis memang banyak dialami orang lanjut usia. Tetapi, penyakit yang tergolong "silent disease" ini sebenarnya juga menyerang kaum muda. Dan banyak orang tak sadar akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyakit ini, khususnya dari para kaum muda, karena sebagian besar dari mereka masih menganggap osteoporosis adalah penyakit orang tua. Osteoporosis bisa menyerang orang yang masih berusia 20-30 tahunan, meskipun jarang sekali terjadi.
Sekitar 90 persen perempuan yang mengalami masalah osteoporosis, penyebabnya dipengaruhi oleh hormon estrogen di dalam tubuh mereka. Hormon estrogen lebih aktif diproduksi oleh tubuh sebelum menopause. Namun setelah menopause, pembentukan hormon estrogen akan menurun dan melambat drastis sehingga mengakibatkan penghancuran tulang yang lebih cepat dibandingkan dengan proses pembentukannya.
Haid pertama dapat mempengaruhi serangan osteoporosis. Di beberapa kasus kesehatan, osteoporosis memiliki kemungkinan untuk menyerang remaja. Kemungkinan resiko penyakit osteoporosis bisa dilihat dari haid pertama, atau kista ovarium. Hormon estrogen adalah unsur penting dalam proses penentuan massa tulang, jadi memperoleh haid pada saat usia remaja menjadi sebuah pertanda yang sangat penting.
Seorang remaja putri yang mendapat haid pertama atau menarche pada usia 15 tahun ke atas akan mempunyai resiko terserang osteoporosis yang lebih besar. Disamping itu, haid yang tidak teratur menjadi salah satu tanda kemungkinan resiko terjadi pengeroposan tulang.


Sindrom Pra haid  
Sindrom pr ahaid (Bahasa Inggris: premenstrual syndrome, PMS) adalah kumpulan gejala fisik, psikologis, dan emosi yang terkait dengan siklus menstruasi wanita. Sekitar 80 hingga 95 persen perempuan pada usia melahirkan mengalami gejala-gejala pramenstruasi yang dapat mengganggu beberapa aspek dalam kehidupannya . Gejala tersebut dapat diperkirakan dan biasanya terjadi secara regular pada dua minggu periode sebelum menstruasi. Hal ini dapat hilang begitu dimulainya pendarahan, namun dapat pula berlanjut setelahnya . Pada sekitar 14 persen perempuan antara usia 20 hingga 35 tahun, sindrom pramenstruasi dapat sangat hebat pengaruhnya sehingga mengharuskan mereka beristirahat dari sekolah atau kantornya
Gangguan kesehatan berupa pusing, depresi, perasaan sensitif berlebihan sekitar dua minggu sebelum haid biasanya dianggap hal yang lumrah bagi wanita usia produktif. Sekitar 40% wanita berusia 14 - 50 tahun, menurut suatu penelitian, mengalami sindrom pra-menstruasi atau yang lebih dikenal dengan PMS (pre-menstruation syndrome). Bahkan survai tahun 1982 di Amerika Serikat menunjukkan, PMS dialami 50% wanita dengan sosio-ekonomi menengah yang datang ke klinik ginekologi.
PMS memang kumpulan gejala akibat perubahan hormonal yang berhubungan dengan siklus saat ovulasi (pelepasan sel telur dari ovarium) dan haid. Sindrom itu akan menghilang pada saat menstruasi dimulai sampai beberapa hari setelah selesai haid.
Penyebab munculnya sindrom ini memang belum jelas. Beberapa teori menyebutkan antara lain karena faktor hormonal yakni ketidakseimbangan antara hormon estrogen dan progesteron. Teori lain bilang, karena hormon estrogen yang berlebihan. Para peneliti melaporkan, salah satu kemungkinan yang kini sedang diselidiki adalah adanya perbedaan genetik pada sensitivitas reseptor dan sistem pembawa pesan yang menyampaikan pengeluaran hormon seks dalam sel. Kemungkinan lain, itu berhubungan dengan gangguan perasaan, faktor kejiwaan, masalah sosial, atau fungsi serotonin yang dialami penderita.
Sindrom ini biasanya lebih mudah terjadi pada wanita yang lebih peka terhadap perubahan hormonal dalam siklus haid. Akan tetapi ada beberapa faktor yang meningkatkan risiko terjadinya PMS. Pertama, wanita yang pernah melahirkan (PMS semakin berat setelah melahirkan beberapa anak, terutama bila pernah mengalami kehamilan dengan komplikasi seperti toksima). Kedua, status perkawinan (wanita yang sudah menikah lebih banyak mengalami PMS dibandingkan yang belum). Ketiga, usia (PMS semakin sering dan mengganggu dengan bertambahnya usia, terutama antara usia 30 - 45 tahun). Keempat, stres (faktor stres memperberat gangguan PMS).
Kelima, diet (faktor kebiasaan makan seperti tinggi gula, garam, kopi, teh, coklat, minuman bersoda, produk susu, makanan olahan, memperberat gejala PMS). Keenam, kekurangan zat-zat gizi seperti kurang vitamin B (terutama B6), vitamin E, vitamin C, magnesium, zat besi, seng, mangan, asam lemak linoleat. Kebiasaan merokok dan minum alkohol juga dapat memperberat gejala PMS. Ketujuh, kegiatan fisik (kurang berolahraga dan aktivitas fisik menyebabkan semakin beratnya PMS).
Tipe dan gejalanya Tipe PMS bermacam-macam. Dr. Guy E. Abraham, ahli kandungan dan kebidanan dari Fakultas Kedokteran UCLA, AS, membagi PMS menurut gejalanya yakni PMS tipe A, H, C, dan D. Delapan puluh persen gangguan PMS termasuk tipe A. Penderita tipe H sekitar 60%, PMS C 40%, dan PMS D 20%. Kadang-kadang seorang wanita mengalami gejala gabungan, misalnya tipe A dan D secara bersamaan.
Setiap tipe memiliki gejalanya sendiri. PMS tipe A (anxiety) ditandai dengan gejala seperti rasa cemas, sensitif, saraf tegang, perasaan labil. Bahkan beberapa wanita mengalami depresi ringan sampai sedang saat sebelum mendapat haid. Gejala ini timbul akibat ketidakseimbangan hormon estrogen dan progesteron: hormon estrogen terlalu tinggi dibandingkan dengan hormon progesteron. Pemberian hormon progesteron kadang dilakukan untuk mengurangi gejala, tetapi beberapa peneliti mengatakan, pada penderita PMS bisa jadi kekurangan vitamin B6 dan magnesium. Penderita PMS A sebaiknya banyak mengonsumsi makanan berserat dan mengurangi atau membatasi minum kopi.
PMS tipe H (hyperhydration) memiliki gejala edema(pembengkakan), perut kembung, nyeri pada buah dada, pembengkakan tangan dan kaki, peningkatan berat badan sebelum haid. Gejala tipe ini dapat juga dirasakan bersamaan dengan tipe PMS lain. Pembengkakan itu terjadi akibat berkumpulnya air pada jaringan di luar sel (ekstrasel) karena tingginya asupan garam atau gula pada diet penderita. Pemberian obat diuretika untuk mengurangi retensi (penimbunan) air dan natrium pada tubuh hanya mengurangi gejala yang ada. Untuk mencegah terjadinya gejala ini penderita dianjurkan mengurangi asupan garam dan gula pada diet makanan serta membatasi minum sehari-hari.
PMS tipe C (craving) ditandai dengan rasa lapar ingin mengonsumsi makanan yang manis-manis (biasanya coklat) dan karbohidrat sederhana (biasanya gula). Pada umumnya sekitar 20 menit setelah menyantap gula dalam jumlah banyak, timbul gejala hipoglikemia seperti kelelahan, jantung berdebar, pusing kepala yang kadang-kadang sampai pingsan. Hipoglikemia timbul karena pengeluaran hormon insulin dalam tubuh meningkat. Rasa ingin menyantap makanan manis dapat disebabkan oleh stres, tinggi garam dalam diet makanan, tidak terpenuhinya asam lemak esensial (omega 6), atau kurangnya magnesium.
PMS tipe D(depression) ditandai dengan gejala rasa depresi, ingin menangis, lemah, gangguan tidur, pelupa, bingung, sulit dalam mengucapkan kata-kata (verbalisasi), bahkan kadang-kadang muncul rasa ingin bunuh diri atau mencoba bunuh diri. Biasanya PMS tipe D berlangsung bersamaan dengan PMS tipe A, hanya sekitar 3% dari selururh tipe PMS benar-benar murni tipe D.
PMS tipe D murni disebabkan oleh ketidakseimbangan hormon progesteron dan estrogen, di mana hormon progesteron dalam siklus haid terlalu tinggi dibandingkan dengan hormon estrogennya. Kombinasi PMS tipe D dan tipe A dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu stres, kekurangan asam amino tyrosine, penyerapan dan penyimpanan timbal di tubuh, atau kekurangan magnesium dan vitamin B (terutama B6). Meningkatkan konsumsi makanan yang mengandung vitamin B6 dan magnesium dapat membantu mengatasi gangguan PMS tipe D yang terjadi bersamaan dengan PMS tipe A.
Ada pula kram perut Pada hari pertama atau satu hari menjelang datang bulan, banyak wanita yang mengeluh sakit perut atau tepatnya kram perut. Gangguan kram perut ini tidak termasuk PMS walaupun ada kalanya bersamaan dengan gejala PMS.
Kram pada waktu haid atau nyeri haid merupakan suatu gejala yang paling sering. Gangguan nyeri yang hebat, atau dinamakan dismenorea, sangat mengganggu aktivitas wanita, bahkan acap kali mengharuskan penderita beristirahat bahkan meninggalkan pekerjaannya selama berjam-jam atau beberapa hari.
Dismenorea memang bukan PMS. Dismenorea primer umumnya tidak ada hubungannya dengan kelainan pada organ reproduksi wanita dan hanya terjadi sehari sebelum haid atau hari pertama haid. Nyeri perut ini juga tidak ada hubungannya dengen PMS yang mulai terasa 10 - 14 hari sebelum haid. Gejala malah hilang begitu haid datang. Kalau dismenorea membaik atau bahkan hilang sama sekali setelah seseorang melahirkan, tidak demikian dengan PMS. Wanita yang pernah melahirkan malah berisiko lebih tinggi menderita PMS.
Untuk mengatasi PMS, biasanya dokter memberikan pengobatan diuretika untuk mengatasi retensi cairan atau edema (pembengkakan) pada kaki dan tangan. Pemberian hormon progesteron dosis kecil dapat dilakukan selama 8 - 10 hari sebelum haid untuk mengimbangi kelebihan relatif estrogen. Pemberian hormon testosteron dalam bentuk methiltestosteron sebagai tablet isap dapat pula diberikan untuk mengurangi kelebihan estrogen.
DIET TEPAT MENCEGAH PMS
Pencegahan PMS (sindrom pra-menstruasi) dapat dilakukan melalui diet yang tepat dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Batasi kosumsi makanan tinggi gula, tinggi garam, daging merah(sapi dan kambing), alkohol, kopi, teh, coklat, serta minuman bersoda. 
2. Kurangi rokok atau berhenti merokok.
3. Batasi konsumsi protein (sebaiknya sebanyak 1,5 gr/kg berat badan per orang).
4. Meningkatkan konsumsi ikan, ayam, kacang-kacangan, dan biji-biji-bijian sebagai sumber protein.  5. Batasi konsumsi makanan produk susu dan olahannya (keju, es krim, dan lainnya) dan gunakan kedelai sebagai penggantinya.
6. Batasi konsumsi lemak dari bahan hewani dan lemak dari makanan yang digoreng. 
7. Meningkatkan konsumsi sayuran hijau. 
8. Meningkatkan konsumsi makanan yang mengandung asam lemak esensial linoleat seperti minyak bunga matahari, minyak sayuran.
9. Konsumsi vitamin B kompleks terutama vitamin B6, vitamin E, kalsium, magnesium juga omega-6 (asam linolenat gamma GLA). Di samping diet, perhatikan pula hal-hal berikut ini untuk mencegah munculnya PMS:
10. Melakukan olahraga dan aktivitas fisik secara teratur.
11. Menghindari dan mengatasi stres.
12. Menjaga berat badan. Berat badan yang berlebihan dapat meningkatkan risiko menderita PMS.
13. Catat jadwal siklus haid Anda serta kenali gejala PMS-nya. 
14. Perhatikan pula apakah Anda sudah dapat mengatasi PMS pada siklus-siklus datang bulan berikutnya.

Talak (perceraian), Rujuk (kembali ikatan nikah )

dan Iddah (masa suci ) setelah cera


TALAK (PERCERAIAN)
Pengertian talak
Talak secara bahasa : ( التخلية) Melepaskan.
Secara syar’i : ( حل قيد النكاح أو بعضه) Melepaskan ikatan pernikahan secara menyeluruh atau sebagiannya.

Dalil talak dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma.
Dalil dari Al-Qur’an :

الطَّلاقُ مَرَّتَانِ فَإمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ
“Thalak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (Al Baqarah : 229)

Dalil darihadist 
Dari Ibnu Umar r a. bahwasannya dia menthalak istrinya yang sedang haidh. Umar menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا ثُمَّ لْيَتْرُكْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ ثُمَّ تَطْهُرَ ثُمَّ إِنْ شَاءَ أَمْسَكَ بَعْدُ وَإِنْ شَاءَ طَلَّقَ قَبْلَ أَنْ يَمَسَّ فَتِلْكَ الْعِدَّةُ الَّتِى أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاءُ
“Perintahkan kepadanya agar dia merujuk istrinya, kemudian membiarkan bersamanya sampai suci, kemudian haid lagi, kemudian suci lagi. Lantas setelah itu terserah kepadanya, dia bisa mempertahankannya jika mau dan dia bisa menalaknya (mencraikannya) sebelum menyentuhnya (jima’)  jika mau. Itulah iddah seperti yang diperintahkan oleh Allah agar para istri yang ditalak dapat langsung menhadapinya (iddah)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ijma
Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan : “Sungguh telah dihikayatkan adanya ijma’ atas di syariat-kannya talak (cerai) lebih dari satu ulama.” (Al-Mulakhos Al-Fiqhiy : 411)

Hukum Talak
Hukumnya berbeda-beda sesuai dengan  keadaan, bisa wajib ,haram, sunah, makruh dan mubah” (Al-Mulakhos Al-Fiqhiy : 410)

1. Wajib
Talak yang hukumnya wajib yaitu bagi suami yang meng-ila’ istrinya (bersumpah tidak akan menggauli istrinya lebih dari 4 bulan ) setelah masa penangguhannya selama empat bulan telah habis, bilamana ia tidak kembali kepada istrinya. Hakim berwenang memaksanya untuk menthalak istrinya pada keadaan ini atau hakim yang menjatuhkan thalak tersebut. atau suami istri saling berselingkuh (dendam terus menerus untuk berselingkuh ) / suami atau istri tidak mau memeluk islam lagi

2. Haram
Thalak yang hukumnya haram yaitu ketika di jatuhkan tidak sesuai petunjuk syar’i. suami menjatuhkan thalaq dalam keadaan yang dilarang dalam agama kita. dan terjadi pada dua keadaan:
a. Suami menjatuhkan thalaq ketika istri sedang dalam keadaan haid
b. Suami menjatuhkan thalaq kepada istri pada saat suci setelah digauli tanpa diketahui hamil/tidak. atau istri dalam kaadaan hamil

3. Sunnah
Talak yang hukumnya sunnah ketika di jatuhkan oleh suami demi kemaslahatan istrinya serta mencegah kemudharatan jika tetap bersama dengan dirinya, meskipun sesungguhnya suaminya masih mencintainya. Seperti sang istri tidak mencintai suaminya, tidak bisa hidup dengannya dan merasa khawatir tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai seorang istri. Talak yang dilakukan suami pada keadaan seperti ini terhitung sebagai kebaikan terhadap istri.  firman Allah subhaanahu wata’ala :

وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ المُحْسِنِينَ
“Dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Qs. Al Baqarah :195)

4. Makruh
Thalak yang hukumnya makruh yaitu ketika suami menjatuhkan thalaq tanpa ada hajat (alasan) yang menuntut terjadinya perceraian. Padahal keadaan rumah tangganya berjalan dengan baik.

 5. Mubah (boleh)
Thalak yang hukumnya mubah yaitu ketika suami (berhajat) atau mempunyai alasan untuk menalak istrinya. Seperti karena suami tidak mencintai istrinya, atau karena perangai dan kelakuan yang buruk yang ada pada istri sementara suami tidak sanggup bershabar kemudian menceraikannya. Namun bershabar lebih baik.
 فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Qs. An-Nisa’ : 19)

Talak hanya Jatuh jika diucapkan kalau hanya niatdi hati tidak jatuh thalaq
Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafidzahullah : “Tidak jatuh talak darinya dan tidak juga dari yang mewakilinya kecuali dengan di ucapakan dengannya, walaupun ada niat dalam hatinya; Sampai lisannya bergerak mngucapkannya. Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam:

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ ، أَوْ تَتَكَلَّمْ
“Sesunggunya Allah memaafkan dari ummatku apa yang dikatakan (terbesik) oleh jiwanya selama tidak di lakukan dan di ucapkan.” (HR. al-Bukhari : 5269 dan Muslim : 127) (Mulakhos Al-Fiqhy : 414)

Yang Berwenang Menjatuhkan Talak
Talak sah jika dari suami yang baligh, berakal, mumayyiz mengerti dengan apa yang dipilih, atau orang yang mewakilinya. Talak  tidak jatuh (tidak sah) dari bukan suami, anak kecil, orang gila, orang mabuk, orang yang dipaksa, dan orang yang dalam keadaan marah yang sangat sehingga menutup akalnya dan tidak sadar dengan apa yang di ucapkannya.” (Fiqih Muyyasar : 305)
Diantara dalilnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Diangkat pena dari tiga orang, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia baligh, dari orang gila sampai dia berakal” (HR. Abu Dawud:4450, at-Tirmidzi:1423 dan Ibnu Majjah:2041)

Bisa terjadi thalak  jika diucapkan dengan bercanda
Seseorang yang mengatakan kepada istrinya dengan sekedar bercanda, “kamu saya talak” atau “kamu saya cerai” maka jatuh talaknya. Dia terhitung telah menjatuhkan talak kepada istrinya walaupun dia hanya bercanda/bersendau gurau. Hal ini berdasarkan sebuah hadits. Dari Abu Hurairah rdhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda:

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ
“Tiga perkara yang sungguhnya mereka dianggap sebagai kesungguhan dan yang bercandanya dianggap sebagai sungguhan, nikah, talak dan rujuk” (HR. Abu Dawud 2129, at-Tirmidzi : 1184 dan Ibnu Majjah : 2039 dan dihasankan oleh syaikh al-Albani di Irwa’ : 1826)

Tentang Lafadz-lafadz talak
Talak bisa jatuh dengan setiap lafadz yang menunjukkan kepadanya yaitu :
  1. Lafadz yang sharih, yaitu lafadz yang tidak dipahami darinya selain dari talak. Seperti lafadz talak (cerai) atau pecahan dari kata itu atau yang semisalnya. Seperti suami yang mengatakan kepada istrinya kamu saya cerai.
  2. Dengan kinayah (kiasan) lafadz yang mengandung makna thalak dan makna yang lainnya, jatuh sebagai talak jika di niatkan sebagai talak, atau adanya qarinah (indikasi) yang menunjukkan pada maksud tersebut. Seperti suami mengatakan kepada istrinya pergi sana aku tak sudi lagi denganmu, kembali sana kepada keluargamu. bodymu seperti body ibuku, itu jalan lurus kalo mau kembali ke orang tuamu ( Fiqih Muyyasar).

Talak di tinjau dari Ta’liq dan Tanjiz
Talak bisa jatuh dengan munjazah (langsung) atau mu’alaqah (terikat dengan syarat)
Al-Munjazah : yaitu thalak yang sejak dikeluarkan perkataan tersebut bermaksud untuk menalak, sehinga seketika itu jatuhlah thalak. Seperti perkataan “kamu saya talak (cerai)”
Mu’allaqah: yaitu seseorang suami menjadikan jatuh thalak tergantung pada syarat. Seperti perkataan suami kalau kamu tetap pergi ketempat itu kamu tertalak.

thalak bisa jatuh jika dengan tulisan
Tulisan adalah sarana untuk mengungkapkan/menerangkan apa yang ada didalam hati sebagaimana diungkapkan/diucapkan dengan lisan. Maka talak dianggap jatuh (sah/terhitung) dengan tulisan walaupun dilakukan oleh orang yang bisa berbicara, ini pendapatnya jumhur (mayoritas) ulama. Tertulis dalam kitab Muhalla Ibnu Hazm berkataan: “Sungguh manusia berselisih pada permasalahan ini; telah diriwayatkan kepada kami dari an-Nakha’i, as-Sa’bi’ dan az-Zuhri apabila seorang menulis thalak dengan tangannya maka talak sebuah keharusan (jatuh), dengannya al-Auza’i, Hasan bin Hay dan Ahmad bin Hambal berpendapat.” (al-Muhalla : 11/514)

Tentang seseorang yang Ragu-ragu apakah dirinya sudah menalak istrinya
Berkata Asy-Syaikh al-Allamah Shalih Al-Fauzan : “apabila ragu-ragu akan jatuhnya talak, dan yang di inginkan dari ragu-ragu apakah terjadi talak darinya, atau ragu-ragu bilangan talak, atau ragu-ragu apakah telah terjadi syaratnya :
  • Apabila ragu-ragu telah jatuh talak darinya, maka istrinya tidaklah tertalak hanya semata-mata ragu-ragu. Dikarenakan pernikahannya dibangun diatas keyakinan dan tidak bisa gugur hanya karena ragu-ragu.
  • Apabila ragu-ragu terjadinya syarat yang dia syaratkan dalam talaknya seperti dia berkata, “Apabila kamu masuk rumah maka kamu saya talak (cerai).” Kemudian ragu-ragu tentang masuknya istri ke rumah. Sesungguhnya dia tidak tertalak hanya karena ragu-ragu.
  • Apabila yakin terjadinya talak darinya dan ragu-ragu tentang bilangannya tidaklah jatuh kecuali satu dikarenakan dia yakin terjadinya talak, adapun lebih dari itu dia ragu-ragu. Dan keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan. Mulakhos Al-Fiqhy, Syaikh Shalih Al-Fauzan : 413)  
 Thalaq sunah dan bid'ah
Thalak sunnah adalah thalak yang terjadi sesuai dengan syar’i. Yaitu seorang suami menceraikan istrinya dengan ucapan satu kali talak dalam keadaan suci yang pada saat suci sang suami belum mencampurinya, sampai habis masa iddahnya.

Talak bid’ah adalah talak yang dijatuhkan oleh pelakunya dalam bentuk yang haram. Seperti mengucapkan talak tiga dengan satu kali ucapan (lafadz). Atau mentalak istrinya dalam keadaan haid atau mentalak istrinya dalam keadaan suci namun setelah digauli yang tidak diketahui hamil tidaknya. Hukum talak seperti ini haram. (Fiqih Muyyasar : 305, Mulakhos Al-Fiqhy : 413). 

Tentang Talak Raj’i dan Talak Ba’in
Seorang suami yang merdeka mempunyai kesempatan untuk menthalak istri yang telah digaulinya sebanyak tiga kali. Para ulama sepakat bahwa talak itu ada dua macam
  1. Talak Raj’i
Talak raj’i adalah talak yang setelah dijatuhkan sang suami masih mempunyai hak untuk merujuk kembali istrinya selama dalam masa iddah, tanpa tergantung persetujuan istrinya dan tanpa akad yang baru. Yaitu talak pertama dan kedua yang sang suami mempunyai hak untuk rujuk pada masa iddah kapan saja dia mau walaupun istri tidak rela dirujuk.
  1. Talak bain
Talak bain ada dua macam :
Pertama : Talak ba’inunah shugra (perpisahan yang kecil) adalah talak yang setelah dijatuhkan oleh suami tidak memiliki peluang untuk rujuk kembali kepada istrinya. Jika ingin kembali dengan akad nikah yang baru dan tidak harus dinikahi dulu oleh laki-laki lain.
Yaitu terjadi ketika masa iddah istri dalam talak raj’i (talak satu dan dua) telah selesai, dan sang suami belum merujuknya. Atau contoh yang lain yaitu talak yang dijatuhkan kepada istri yang belum pernah digauli (berhubungan suami istri) maka hukum perceraiannya adalah ba’inunah sughra. Tidak halal bagi suami untuk merujuknya, jika ingin kembali kepada istrinya itu (mantan istri ) atas persetujuan istri dan dengan akad nikah yang baru. Karena hak rujuk ada pada masa iddah sedangkan kondisi seperti ini tidak ada masa iddahnya.
Kedua : Talak ba’inunah kubra (perpisahan yang besar) adalah talak yang setelah dijatuhkan oleh suami tidak ada kesempatan/peluang untuk rujuk (kembali) kepada istrinya. Jika ingin kembali atas persetujuan istri (baca mantan istri ) dan dengan akad nikah yang baru. dan setelah mantan istrinya menikah dengan laki-laki lain dan telah melakukan hubungan suami istri (jima’), lalu mantan istrinya itu dicerai atau suaminya meninggal dan masa iddahnya telah selesai.
Contoh talak tiga, seorang suami menalak istrinya, kemudian merujuknya dalam masa iddah atau menikahinya setelah habis masa iddahnya. Lalu menalak lagi, kemudian merujuknya dalam masa iddah atau menikahinya setelah habis masa iddahnya, lalu dia menalaknya lagi yang ketiga kalinya. Inilah talak ba’inah Qubra yang menjadikan istrinya tidak bisa dirujuk lagi.kecuali ada lak-laki lain yang menikahinya dan cerai bisa nikah lagi dengannya

RUJUK
Pengertian Rujuk
Rujuk adalah mengembalikan istrinya yang tertalak yang bukan pada talak bain kepada keadaan sebelum terjadinya talak tanpa adanya akad.

Dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma disyariatkan rujuk
Dari Al-Qur’an

أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلاحًا
“…dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah.” (Qs. Al-Baqarah : 228)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda :

مره فيراجعها ثم ليطلقها طاهرا أو حاملا
“Suruh dia merujuk kembali istrinya, kemudian silahkan dia menalaknya dalam keaadaan suci atau sedang hamil.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Ijma
Berkata Asy-Syaikh al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafidzahullah : berkata Ibnul Mundzir “Para ulama sepakat bahwa seorang suami yang merdeka apabila mentalak yang bukan talak tiga dan seorang budak apabila mentalak yang bukan talak dua maka baginya ada hak untuk rujuk pada masa iddah.” (Al-Mulskhos Al-Fiqhiy : 416)

Thalak yang bisa dirujuk dan beberapa macam keadaan wanita yang tertalak
  • Talak yang ada kesempatan seorang suami untuk rujuk adalah talak kepada istri yang sudah pernah digauli pada talak pertama atau kedua dalam masa iddah. Adapun talak ketiga tidak ada kesempatan seorang suami untuk rujuk begitu juga istri yang tertalak dalam keadaan belum pernah digauli.
  • Wanita yang tertalak pada talak pertama dan kedua statusnya masih sebagai istrinya yang sah selama dalam masa iddah. Dia masih berhak menerima nafkah, tempat tinggal dan dia harus berada pada rumah suaminya. Begitu juga haram hukumnya seorang istri yang tertalak dengan talak pertama atau kedua menawar-nawarkan dirinya untuk dinikai oleh orang lain dalam masa iddahnya, karena statusnya masih istri dari suaminya.

Tata cara rujuk
Rujuk adalah hak mutlak suami di masa iddah wanita yang ditalak raj’i. Hak mutlak ini tanpa ada syarat kerelaan istri. Tatacara merujuk harus sesuai syar’i:
  1. Niat untuk merujuk istrinya dalam rangka untuk memperbaiki kembali hubungan yang retak.
  2. Prosesnya
     3.  Dengan ucapan, yaitu setiap lafadz yang menunjukkan makna rujuk disertai niat.
    4. Menggauli istrinya disertai niat rujuk menurut pendapat yang benar. Oleh karena itu seorang suami yang menalak istrinya dengan talak raj’i tidak boleh menggaulinya tanpa niat rujuk.

Mempersaksiakan talak dan rujuk
  • Disyariatkan mempersaksiakan talak yang dijatuhkan kepada dua saksi pria yang adil; istiqamah (tidak fasik). Adapun tentang hukumnya para ulama berselisih pendapat, ada pendapat ulama yang mengatakan hukumnya wajib, dan ada pendapat yang mengatakan hukumnya sunnah dan ini pendapatnya jumhur. Yang jelas mempersaksikan talak dapat dilakukan saat menjatuhkan talak atau disusulkan setelah talak jatuh.
  • Disyariatkan juga mengumumkan dan mempersaksiakan rujuk kepada dua saksi pria yang adil; istiqamah (tidak fasik). Adapaun tentang hukumnya para ulama berselisih pendapat, ada yang mengatakan wajib, ada juga yang berpendapat sunnah, dan ini pendapatnya jumhur.

IDDAH
Pegertian iddah
Iddah adalah sebuah nama untuk jangka waktu tertentu  seorang istri menunggu setelah dicerai oleh suaminya, atau ditinggal mati oleh suaminya atau untuk memastikan kosongnya rahim.

Dalil disyariatkanya iddah
Dalil dari Al-Qur’an
Allah Ta’aala berfirman :

وَالمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلاثَةَ قُرُوءٍ
“Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’” (Qs. Al-Baqarah :228)

Dalil dari Sunnah
عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ أَنَّ سُبَيْعَةَ الأَسْلَمِيَّةَ نُفِسَتْ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِلَيَالٍ فَجَاءَتِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَاسْتَأْذَنَتْهُ أَنْ تَنْكِحَ فَأَذِنَ لَهَا فَنَكَحَتْ
Dari Miswar bin Makhramah, bahwasannya Subai’ah Al-Aslamiyyah radhiyallahu ‘anha mengalami nifas setelah di tinggal wafat oleh suaminya beberapa hari, maka dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk minta ijin menikah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengijinkannya. Maka menikahlah dia.” (HR. Bukahari : 5320)

Hikmah di Syariatkan iddah
Banyak hikmah disyariatkannya iddah, diantaranya:
1. Untuk memastikan kosongnya rahim dari janin, sehingga tidak tercampurnya nasab
2. Untuk memberikan waktu bagi suami yang mencerai istrinya untuk rujuk apabila dia menyesal jika pada talak raj’i
3. Menjaga hak seorang wanita/istri yang hamil apabila terjadi talak pada saat hamil.
4.Untuk memperlihatkan betapa besarnya dan terhormatnya permasalahan pernikahan dan memberikan pemahaman bahwa akad nikah mengungguli akad-akad yang lainnya.
- Memperlihatkan rasa sedih karena baru ditinggal mati suami. Jadi kalau wanita menahan diri untuk tidak berdandan, hal itu membuktikan kesetiaannya kepada suaminya yang telah meninggal. (silahkan lihat Mulakhos Fiqhiy, Syaikh Al-Fauzan : 419-420,  Fiqih Muyasar : 317)

 Macam-macam iddah
  1. Iddah dengan quru’
  2. Iddah dengan beberapa bulan
  3. Iddah dengan melahirkan
Iddah dengan quru’ dalilnya Firman Allah Ta’aala
وَالمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلاثَةَ قُرُوءٍ 4
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’” (Qs. Al-Baqarah :228)
Para ulama berselisih pendapat tentang makna quru.
Pendapat pertama: Quru’ adalah haidh, ini pendapat para ulama dari kalangan madzhab Hanafi, dan para ulama dari kalangan madzhab Hanbali dalam satu riwayat.
Pendapat kedua: yang dimaksud quru’ adalah suci, bukan haidh. Ini pendapatnya para ulama dari kalangan madhzab Maliki, madzhab syafi’i dan madzhab Hanbali dalam riwayat yang lain.
Wallahu ta’aala a’lam bis shawwab adapun kami cenderung dengan pendapat yang pertama yang memaknai quru’ dengan haidh. Jadi macam iddah yang pertama dengan tiga kali haid.

Iddah dengan beberapa bulan
Dalilnya, firman Allah Ta’aala:

 وَاللائِي يَئِسْنَ مِنَ المَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللائِي لَمْ يَحِضْنَ
“dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid.” (Qs. Ath-Thalaq : 4)

Pada ayat ini memberlakukan iddah selama tiga bulan pada dua jenis wanita :
1. Wanita yang sudah memasuki usia menopause (tidak haid lagi)
2. Wanita yang belum pernah haidh karena masih kecil

Iddah dengan melahirkan
Masa iddah wanita yang hamil itu berakhir dengan melahirkan, sekalipun itu berlangsung hanya sebentar setelah perceraian. Dan hal ini berlaku bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya atau diceraikan. Tetapi bagi selain wanita hamil yang ditinggal mati oleh suaminya masa iddahnya empat bulan sepuluh hari

                                          POLIGAMI
Pada saat sekarang poligami masih tabu dan belum diterima masyarakat khususnya kaum hawa , banyak faktor yang membuat hal ini seakan-akan di tentang atau belum di terima oleh kaum hawa :
1. saat  ini laki-laki di nilai belum menempatkan yang namanya     " ADIL "
2. Laki-laki belum bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga baik secara lahiriah ( sandang / ekonomi ,pangan / kebutuhan pokok , papan / tempat tinggal ) dan bathiniyah ( mengerti suasana hati , menyenangkan hati perempuan, melindundungi , memberi kenyamanan ,mengayomi ) semua itu dinilai mayoritas kaum hawa belum bisa ,bahkan ironinya banyak laki-laki yang menikah karena nafsu ,sehingga di awal atau pertengahan menjalin biduk perkawinan banyak terjadi perselingkuhan baik dari pihak suami maupun istri.

Hadits nabi : rumah tangga tergantung sang suami bahagia atau tidak, tentram atau tidaknya rumah tangga bagaimana peran sang suami walaupun perempuan ( istri ) juga ikut berperan namu suami lebih besar dalam menentukan peran tersebut, sehingga suami diibaratkan sebagai nakhkoda kapal.
Sebagian besar kaum muslimin laki-laki / perempuan belum  memahami syariat ini dengan baik sehingga tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan yang akan membuat masalah ketika dirinya menikah lagi, seorang suami yang cerdik tentu akan memperhatikan segala sesuatu yang memungkinkan akan menjadi masalah dikemudian hari ketika dirinya berpoligami.
pertanyaan :

مما لا شك به أن الإسلام أباح تعدد الزوجات، فهل على الزوج أن يطلب رضا زوجته الأولى قبل الزواج بالثانية؟.
“Sesuatu yang tidak diragukan bahwa agama islam membolehkan laki-laki untuk menikah dengan poligami, apakah wajib bagi suami untuk meminta keridhaan istri pertamanya sebelum menikah untuk yang kedua?
Di jawab:
ليس بفرض على الزوج إذا أراد أن يتزوج ثانية أن يرضي زوجته الأولى، لكن من مكارم الأخلاق وحسن العشرة أن يطيب خاطرها بما يخفف عنها الآلام التي هي من طبيعة النساء في مثل هذا الأمر، وذلك بالبشاشة وحسن اللقاء وجميل القول، وبما تيسر من المال إن احتاج الرضا إلى ذلك.
“Bukan suatu kewajiban atas suami yang ingin menikah lagi untuk yang kedua, istri pertamanya harus ridha, tetapi diantara kebaikkan akhlak dan baiknya mua’malah dengan menghibur istrinya dengan apa yang dapat meringankan kesedihan darinya. Yang merupakan tabiat para wanita sedih dalam permasalahan seperti ini. Hal itu dilakukan dengan menampakan wajah yang beseri, pertemuaan yang menyenangkan, ucapan yang baik dan dengan apa yang yang dimudahakan dari harta jika dibutuhkan untuk mendapatkan ridhanya.”

Tak sedikit sebagian isteri yang suaminya berpoligami merasa sangat kecewa ketika tanpa sepengetahuan istri ternyata suaminya menikah lagi secara diam-diam, sehingga banyak istri yang menuntut cerai kepada suaminya,Walaupun hal ini sebuah sikap yang salah, namun suami yang cerdik tentu berusaha untuk mengatisipasi hal ini terjadi.
Adapun bagi istri yang melakukan hal ini saya ingatkan dengan sebuah hadits dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
”Setiap isteri yang meminta cerai kepada suaminya dengan sesuatu yang tidak dibolehkan maka diharamkan baginya bau harumya surga ” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majjah).
Seorang istri seharusnya sadar bahwa suaminya hanya melakukan perkara yang mubah (boleh) hukumnya yang merupakan haknya. tidak boleh seorang isteri yang menghalangi suaminya untuk berpoligami jika dia mampu berbuat adil.
Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“ Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja. “ (An Nisa’ : 3)

bila ada alasan yang kuat sampai hukumnya wajib yang mendorong suaminya untuk menikah lagi.
Bukan sebuah masalah suami yang berpoligami. Namun yang menjadi masalah kalau suaminya tidak berbuat adil dalam poligami.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
“Barangsiapa yang memiliki dua orang istri, lalu ia condong kepada salah seorang dari keduanya, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan bahunya dalam keadaan miring sebelah.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwail Ghalil : 2017)
Maka seorang istri hendaknya menerima syariat poligami yang agung ini yang mempunyai banyak kebaikkan yang kembalinya kepada semua pihak termasuk kaum wanita
Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (Al-Ahdzab: 36)

wallahu a'lam bishowab 

Sabtu, 16 Maret 2013

4 srikandi: PERBEDAAN ANTARA HADITS QUDSIDENGAN AYAT-AYAT AL-...

PERBEDAAN  ANTARA HADITS QUDSI  DENGAN     AYAT-AYAT AL-QUR'AN


Hadits qudsi adalah adalah hadits yang disnisbatkan kepada Zat yang quds (suci), yaitu Allah Ta’ala. Yang mana hadits qudsi ini disampaikan kepada kita oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Adapun perbedaan antara dia dengan Al-Qur’an, maka ada beberapa perkara yang disebutkan oleh para ulama. Di antaranya:

1. Lafazh dan makna Al-Qur’an berasal dari Allah, sementara lafazh hadis Qudsi berasal dari Rasulullah–Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam walaupun tentunya maknanya dari Allah.

2. Sanad periwayatan Al-Qur’an secara umum adalah mutawatir, yakni bisa dipastikan keabsahannya dari Nabi -alaihishshalatu wassalam-. Berbeda halnya dengan hadits qudsi, karena di antaranya ada yang merupakan hadits shahih, ada yang hasan, ada yang lemah, bahkan ada yang palsu. Jadi keabsahannya dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- belum bisa dipastikan kecuali setelah memeriksa semua sanadnya.

3. Kita berta’abbud (beribadah) kepada Allah dengan membaca Al-Qur’an, dalam artian satu huruf mendapatkan sepuluh kebaikan. Sedangkan membaca hadits qudsi tidak mendapatkan pahala huruf perhuruf seperti itu.

4. Tidak diperbolehkan membaca hadits qudsi di dalam shalat, bahkan shalatnya batal kalau dia membacanya. Berbeda halnya dengan membaca Al-Qur`an yang merupakan inti dari shalat.

5. Ayat Al-Qur`an jumlahnya kurang lebih 6666 ayat (menurut hitungan sebagian ulama dan sebagian lainnya berpendapat jumlahnya 6.236), sementara jumlah hadits qudsi yang shahih tidak sebanyak itu. Abdur Rauf Al-Munawi sendiri dalam kitabnya Al-Ittihafat As-Saniyah bi Al-Ahaditsi Al-Qudsiyah hanya menyebutkan 272 hadits.
Demikian beberapa perbedaan antara keduanya,


DEFINISI HADITS QUDSI

Qusi menurut bahasa dinisbatkan pada “Qudus” yang artinya suci.Yaitu sebuah penisbatan yang menunjukkan adanya pengagungan dan pemuliaan, atau penyandaran kepada Dzat Allah Yang Maha Suci. Sedangkan Hadits Qudsi menurut istilah adalah apa yang disandarkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dari perkataan-perkataan beliau kepada Allah ta’ala.

Bentuk-bentuk periwayatan, ada dua bentuk periwayatan hadits qudsi :

>> Pertama, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Seperti yang diriwayatkannya dari Allah ‘azza wa jalla”.

Contohnya : 

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dari Abu Dzar radliyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan dari Allah, bahwasannya Allah berfirman :
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan dhalim pada diri-Ku dan Aku haramkan pula untuk kalian. Maka janganlah kamu saling menganiaya di antara kalian”.

>> Kedua, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah berfirman….”.

Contohnya : 

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Allah ta’ala berfirman : Aku selalu dalam persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersama-Nya bila dia mengingat-Ku. Maka jika dia mengingat-Ku niscaya Aku mengingatnya”. 

Perbedaan Antara Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an

1) Al-Qur’an itu lafadh dan maknanya dari Allah, sedangkan hadits qudsi maknanya dari Allah dan lafadhnya dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.

2) Membaca Al-Qur’an termasuk ibadah dan mendapatkan pahala, sedangkan membaca hadits qudsi bukanlah termasuk ibadah dan tidak mendapat pahala.

Disyaratkan mutawatir dalam periwayatan Al-Qur’an, sedangkan dalam hadits qudsi tidak disyaratkan mutawatir.


PERBEDAAN ANTARA HADITS QUSI DENGAN HADITS NABAWI

Hadits Nabawi disandarkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan diceritakan oleh beliau, sedangkan hadits qudsi disandarkan kepada Allah kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menceritakan dan meriwayatkannya dari Allah. Oleh karena itu diikat dengan sebutan Hadits Qudsi.

Ada yang berpendapat bahwa dinamakan Hadits Qudsi karena penisbatannya kepada Allah Yang Maha Suci. Sementara Hadits Nabawi disebut demikian karena dinisbatkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Hadits Qudsi jumlahnya sedikit. Buku yang terkenal mengenai hal ini adalah [Al-Ittihafaat As-Sunniyyah bil-Hadiits Al-Qudsiyyah karya Abdur-Ra'uf Al-Munawi (103 H) yang berisi 272 hadits.]